'/> Penyaluran Aneka Proteksi Guru Tahun 2016

Info Populer 2022

Penyaluran Aneka Proteksi Guru Tahun 2016

Penyaluran Aneka Proteksi Guru Tahun 2016
Penyaluran Aneka Proteksi Guru Tahun 2016
Prioritas penyaluran tunjangan guru tahun  Penyaluran Aneka Tunjangan Guru Tahun 2016
Prioritas penyaluran tunjangan guru tahun 2016 diberikan pada guru yang telah menuntaskan Dapodik dan datanya valid.
Dalam rangka penyaluran aneka tunjangan guru tahun anggaran 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengeluarkan surat edaran perihal penyaluran aneka tunjangan guru tahun 2016. Dalam surat tertanggal 11 Januari 2016 tersebut menghimbau kepada para guru untuk mengisi data guru pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dapodik akan menjadi teladan penyaluran aneka tunjangan guru tahun anggaran 2016. Jumlah kuota akseptor tunjangan guru pada tahun 2016 ini terbatas, sehingga prioritas pemberian aneka tunjangan akan diberikan pada guru yang telah menuntaskan Dapodik dan data-datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.

Baca: Guru Penerima Tunjangan Ditentukan Dinas Pendidikan

Dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk memilih calon akseptor aneka tunjangan guru tahun 2016 melalui sitem aplikasi SIM Tunjangan paling lambat tanggal 29 Pebruari 2016. Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan tawaran tidak masuk atau melewati tanggal tersebut maka kuota akseptor tunjangan dialihkan ke kabupaten/kota lain.

Aneka tunjangan tahun 2016 meliputi; tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi, tunjangan fungsional bagi guru non-PNS, tunjangan khusus bagi guru di tempat terpencil, dan santunan kualifikasi akademik bagi guru yang sedang menuntaskan pendidikan sarjana. Penerima aneka tunjangan guru ini ditentukan menurut data guru di Dapodik.
Advertisement

Iklan Sidebar