'/> Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April

Info Populer 2022

Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April

Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April
Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April
Kemendikbud akan mencairkan banyak sekali tunjangan guru untuk Triwulan I Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April
Kemendikbud akan mencairkan banyak sekali tunjangan guru untuk Triwulan I/2016 kepada 247.011 guru pada April.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan banyak sekali tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I tahun 2016 pada bulan April mendatang. Total anggaran untuk tunjangan guru triwulan I mencapai Rp 3,81 triliun rupiah untuk 247.011 guru.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Poppy Puspitawati menjelaskan, tunjangan yang disalurkan mencakup Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana RP 1.962.775.291.000.

Selanjutnya, Tunjangan Khusus sebesar Rp 1.445.550.000.000 dengan sasaran 52.375 orang. Berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana Rp 178.196.400.000, dan Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran 59.325 orang dengan dana Rp 207.637.500.000.

Baca juga: Guru Penerima Insentif Tahun 2016 dari Kemdikbud

Total dana yang dicairkan untuk empat jenis tunjangan guru dan santunan kualifikasi akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I tahun anggaran 2016 senilai Rp 3,81 triliun lebih. Penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan santunan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan.

"Sedangkan untuk guru akseptor tunjangan non-PNS kuotanya turun sebab guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum teranggarkan, dan akan dipenuhi melalui APBN-P tahun 2016," kata Poppy yang kutip dari Koran Jakarta (24/02).

Pemerintah untuk tahun 2016 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 73 triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN.
Advertisement

Iklan Sidebar