'/> Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data Nuptk

Info Populer 2022

Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data Nuptk

Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data Nuptk
Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data Nuptk
Cara Download Formulir Pemutakhiran Data NUPTK Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) wajib melaksanakan melakukan pemutakhiran data. Caranya dengan mencari datanya di layanan informasi terpadu PADAMU NEGERI dan mengunduh formulir verivikasi dan validasi (Verval) NUPTK.

PTK ibarat guru, tenaga manajemen sekolah, pesuruh harus melaksanakan pemutakhiran data NUPTK, biar nomor unik yang dimilikinya tetap aktif. Terdapat 4 jenis formulir Verval NUPTK yaitu A01, A02, A03, dan A04, tergantung dari status PTK tersebut. Formulir yang sudah diunduh diisi dan diikuti prosesnya sesuai mekanisme terlampir.

Formulir A01 diperuntukan bagi PTK masih aktif dan berada di sekolah induk. Jika dari hasil pencarian di situs PADAMU NEGERI berada di sekolah bukan induk maka akan memperoleh Formulir A02. Sedangkan kalau status PTK tidak aktif dan belum diverifikasi ia akan memperoleh Formulir A03. Formulir A04 diperuntukan khusus untuk Pengawas.

Cara Mengunduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
1. Kunjungi situs http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
2. Ketik Nama Lengkap Anda di kolom Nama/NUPTK
3. Ketik Kota daerah Anda mengajar pada kolom Kota Lokasi Sekolah
4. Jika Nama dan Lokasi sudah tepat, klik Cari Data

Cara Download Formulir Pemutakhiran Data NUPTK Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
Cari Data NUPTK

5. Setelah muncul hasil pencarian data klik tombol Unduh

Klik tombol Undul untuk mendapat Formulir

6. Akan muncul pertanyaan, ibarat gambar di bawah ini, jawab sesuai keadaan Anda. Terakhir yaitu klik tombol Unduh Formulir.

Cara Download Formulir Pemutakhiran Data NUPTK Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
Jawab pertanyaan untuk mendapat Formulir yang sesuai

7. Simpan file Formulirnya kemudian cetak dan isi sesuai kenyataan. Ikuti alur yang tertera di halaman sesudah Formulir. Setelah diisi dan ditandatangani untuk Formulir A01 diserahkan ke Operator Sekolah, sedangkan untuk A02, A03, dan A04 diserahkan kepada Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Proses Verval ulang data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri dimulai semenjak tanggal 3 Juni hingga 30 September 2013. Sudahkan Bapak Ibu mengunduh formulirnya?
Advertisement

Iklan Sidebar