Cek status penerbitan NUPTK gres di Layanan PADAMU NEGERI. |
Sebelumnya PTK yang belum mempunyai NUPTK melaksanakan pendaftaran di Layanan Terpadu PADAMU NEGERI. Berkas-berkas pengajuan NUPTK baru ibarat S06, S10, S07, Copy kartu keluarga, SK CPNS/PNS/GTY dengan masa kerja 4 th, SK Penugasan dan ijazah terakhir yang dilegalisir dikumpulkan ke Dinas Pendidikan. Berkas-berkas tersebut divalidasi oleh Dinas Pendidikan dan LPMP setempat.
Jika dianggap memenuhi syarat, maka LPMP akan menerbitkan NUPTK baru. Untuk mengetahui apakah NUPTK gres telah diterbitkan oleh LPMP atau belum, sanggup dilihat lewat internet di Layanan Terpadu PADAMU NEGERI. Cara untuk melihat status penerbitan NUPTK gres sama ibarat dikala mendownload dokumen untuk Verval NUPTK.
Langkah awal mengecek penerbitan NUPTK gres yaitu dengan kunjungi Layanan Terpadu PADAMU NEGERI, yang berdomain http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/. Pada kolom Nama/NUPTK/PegID, masukkan nomor Peg ID yang sudah didapatkan dan dilanjutkan dengan menekan tombol Cari Data. Apabila NUPTK gres atas nama PTK yang mempunyai Peg ID tersebut telah di-generate oleh LPMP, maka dibawah kolom nama, tercantum nomor NUPTK-nya.
NUPTK gres dinyatakan sah bila dokumen S11 sudah ditanda tangani oleh kepala LPMP dan diserahkan kepada PTK yang bersangkutan. Selama belum dinyatakan sah, LPMP sanggup membatalkan NUPTK gres tersebut bila ditemukan kesalahan atas berkas dokumen usulan NUPTK baru.
Advertisement