Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag sanggup ditelusuri menurut nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI.
Cara Cek Status Keaktifan NUPTK
1. Untuk menelusuri status NUPTK Anda, kunjungi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
2. Silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.
3. Setelah itu, muncul data GTK dan status NUPTK.
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan, maka pastikan data yang di-input oleh operator sekolah di Dapodik harus lengkap, benar dan valid semoga proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sanggup dilakukan dengan baik dan cepat.
Baca juga: Inilah Syarat Penerbitan NUPTK Baru Tahun 2016
Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK sanggup mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK) maka sanggup ditelusuri menurut prosedur yang sudah disepakati.
Cara Cek Status Keaktifan NUPTK
1. Untuk menelusuri status NUPTK Anda, kunjungi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
2. Silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.
3. Setelah itu, muncul data GTK dan status NUPTK.
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan, maka pastikan data yang di-input oleh operator sekolah di Dapodik harus lengkap, benar dan valid semoga proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sanggup dilakukan dengan baik dan cepat.
Baca juga: Inilah Syarat Penerbitan NUPTK Baru Tahun 2016
Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK sanggup mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK) maka sanggup ditelusuri menurut prosedur yang sudah disepakati.
Advertisement